Minggu, 24 Oktober 2021

Upaya memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur bersinergritas dengan Babinsa dan Satgas Covid-19 melakukan Penyemprotan Disinfektan

 


Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur bersinergritas dengan Babinsa dan Satgas Covid-19 melakukan  penyemprotan Disinfektan di Masjid dan Surau yang berada di Kelurahan Parit Mayor, Senin (25/10/2021). 


Sudah menjadi tugas Kepolisian memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan himbauan 5M, mengajak Warga untuk Vaksin dan termasuk melakukan penyemprotan disinfektan untuk membunuh Virus Covid-19. 

Dengan Progam Pemerintah yang sudah berkali-kali dilakukan diharapkan Wabah Covid-19 dapat berlalu dan masyarakat dapat hidup normal seperti  2 atau 3 tahun yang lalu. 

Polsek Pontianak Timur

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...