Pontianak Timur Kalbar - PMI/TKI dari Malaysia kembali datang di Gedung LPMP Prov Kalbar Untuk di Karantina Sementara, Personil Polsek Pontianak Timur Kembali melakukan Pengamanan, Senin (31/01/2022).
Di Gedung LPMP Kalbar Jln.Abdul Muis Kel. Saigon Kec.Pontianak Timur kembali menerima kedatangan 35 Orang PMI/TKI dari Malaysia untuk dilakukan Karantina Sementara, Kedatangan tersebut dilakukan Pengawalan oleh anggota Kodim 1204/Sgu, menggunakan kendaraan 1 (Satu) Bus.
Personil Polsek Pontianak Timur Yang terilbat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi bersama Personil Kodim 1207/Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap melakukan kegiatan seperti biasa Mengecek Suhu Badan, Mengarahkan PMI/TKI mencuci tangan dan mengarahkan Mendownload Aplikasi Peduli Lindungi.
Sudah berjalan 17 (Tujuh Belas) Hari berjalannya Proses Karantina Sementara di Gedung LPMP Provinsi Kalbar dimana beberapa PMI/TKI tersebut sudah dipulangkan oleh Pemerintah Daerah kedaerah asalnya setelah menjalani Proses Karantiana Sementara selama 7 (Tujuh Hari).
Pengamanan Lokasi Karantina termasuk kepulangan dan kedatangan PMI/TKI merupakan Program Pengamanan dan Operator Presisi yang dilakukan bertujuan untuk Menjaga Keamanan Aset dan Orang yang Pengamanan dilakukan Gabungan Sinergritas TNI, Polri dan Intansi terkait.
Humas Polsek Pontianak Timur.