SD Islam Terpadu Haruniyah Jl.H.Abu Naim Kel.Tambelan Sampit Kec.Pontianak Timur digelar Vaksinasi Usi Dini Umur 6-11 Tahun, Kanit Lantas IPTU SALAEMAN bersama Unit Lantas BRIPTU WISNU dan BRIPTU GUSTI RIDHO hadir ke Lokasi untuk memberikan Motivasi kepada Siswa yang di Vaksin yang kebetulan Bhabinkamtibmas Tambelan Sampit AIPDA SYAIFUL dan Bhabinsa Tambelan Sampit PELTU SAMUDI hadir lebih awal karena Kagiatan dilaksanakan di Lokasi Binaan.
Kanit Lantas Meninjau Lokasi Vaksinasi yang digelar di dampingi Bhabinkatibmas dan Bhabinsa Tembelan Sampit yang Petugas Vaksinator adalah UPT Puskesmas Tambelan Sampit.
Kembali Maraknya Penyebaran Covid-19 Khususnya Varian Baru Omicron sehingga guna Percepatan Pencegahan Pemerintah gencar melakukan Vaksinasi baik Vaksinasi yang dilakukan Secara Massal untuk semua Kalangan, Vaksinasi Khusus Lansia Umur 60 Tahun Keatas maupun Vaksinasi khusus Usia Dini Umur 6-11 Tahun yang di gelar di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah pada waktu lalu termasuk yang sekarang di SD Islam Terpadu Apalagi Pemerintah berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 telah Menyatakan Kota Pontianak masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.
Polri sesuai slogannya "TRANSFORMASI MENUJU POLRI YANG PRESISI MENDUKUNG PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 UNTUK MASYARAKAT SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL MENUJU INDONESIA MAJU" terus melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Penanganan Covid-19 maupun Varian Baru Omicron Seperti Vaksinasi Presisi, Himbauan Taat Prokes, Mengajak Warga agar Vaksinasi termasuk membantu pengamanan di manapun Vaksinasi di selenggarakan dan saat Ini Polsek Pontianak Timur sedang gencar Memberikan Brosur dan Menyampaikan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 terhadap Tempat Keramaian yang rawan Virus Covid-19 dan Varian baru Omicron Menyebar.
Humas Polsek Pontianak Timur.