Minggu, 27 Februari 2022

Mempercepat Penanganan Covid-19 kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur di Pimpin Wakaposek IPTU KAMITO dengan Melakukan Patroli Himbauan

 


Pontianak Timur Kalbar - Mempercepat Penanganan Covid-19 kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur di Pimpin Wakaposek IPTU KAMITO dengan Melakukan Patroli Himbauan, Minggu (27/02/2022). 



Percepatan Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional kembali dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur dengan menggelar Patroli menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak yang dilakukan di Tempat Keramaian Seperti Cafe dan Warkop Wilayah Pontianak Timur. 

Patroli Himbauan sengaja di gelar bertujuan untuk mengingatkan Masyarakat terkait Status Kota Pontianak yang saat ini sedang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 agar masyarakat disiplin menetapkan Protokoler Kesehatan yang telah diintruksikan oleh Pemerintah baik yang disampaikan secara langsung, melalui selebaran, Spanduk atau Baleho yang di pasang di beberapa ruas jalan, Media Elektronik maupun Media Sosial agar di taati dan diterapkan karena itu merupakan pencegahan awal penyebaran Covid-19, Patroli Gabungan juga mengajak Warga Masyarakat yang belum di Vaksin ataupun belum melengkapi Vaksin (V1, V2 dan V3) agar lakukan Vaksin karena Vaksin Halal, Aman dan Berkualitas serta Baik untuk Kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh terhadap Penularan Virus Covid-19. 

Pada saat Patroli Personil juga menyampaikan bahwa Polsek Pontianak Timur juga akan menggelar Vaksinasi massal yang akan diselenggarakan pada hari Senin tanggal 28 Februari 2022 Pukul 08.00 wib s/d selesai di Cafe 86 samping Gg.86 Jln.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur yang bagi mengikutinya kan mendapatkan Doorprize langsung berupa beras 5 Kg. 

Diharapkan Himbauan yang di sampaikan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Patroli Gabungan bisa ditaati dan diterapkan agar seluruh Khalangan terhindar dari Wabah Covid-19, Patroli Gabungan juga berharap agar masyarakat juga tidak muda percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax yang sengaja dilakukan oleh Pihak ataupun Kelompok yang tidak bertanggung jawab yang emang dari awal menentang kebijakan Pemerintah mengatas namakan mendukung masyarakat padahal hanya untuk kepentingannya ataupun kelompoknya sehingga dapat merugikan masyarakat itu sendiri serta merusak Persatuan dan Kesatuan maupun merusak kerukunan antar umat beragama maupun seagama, agar masyarakat menyadari bahwa Indonesia merupakan Negara Bhineka Tunggal Ika yang berdasarkan Pancasila. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...