Agar Mako tetap aman dan Kondusif dari ancaman gangguan yang dapat Membahayakan ataupun Merugikan Personil dan Institusi serta dapat berdampak terhadap Sitkamtibmas di Kewilayahan, Panit Reskrim IPDA SRI AWALI yang melaksanakan Piket pawas bersama Personil yang juga melaksanakan Piket melakukan pengecekan Mako dan Ruang Tahanan untuk antisipasi dan menjaga, Pengecekan Mako dan Ruang Tahanan rutin dilakukan oleh Pawas sesudah ataupun sebelum Pawas memimpin Personil melaksanakan Tugas Patroli Malam Hari/Blue Patrol memberikan Pelayanan Prima untuk menciptakan Rasa Aman dan Kenyamanan kepada Masyarakat dari Ancaman Gangguannya Kamtibmas serta Menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk memutus Mata Rantai Virus Covid-19 ataupun Omicron.
Selain melaksanakan Pengecekan dangan Monitoring keliling Mako, meningkatkan Kewaspadaan terhadap Keamanan Mako juga di lakukan dengan memantau menggunakan Monitor CCTV, Menerapkan Sistem Satu Gerbang (One Gate System) untuk memudahkan memantau orang yang keluar masuk Mako dan memasang Pintu Kaca yang berfungsi selain untuk mengawasi Orang yang datang juga menghambat jika ada pelaku yang ingin mencelaki Personil yang dapat merugikan Personil maupun Institusi dan berdampak terhadap Keamanan Masyarakat.
Humas Polsek Pontianak Timur.