Pontianak Timur Kalbar - Patroli Himbauan dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur di Pimpin Panit Intelkam IPDA SUGITO Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19, Minggu (20/02/2022).
Agar Wabah Covid-19 bisa berlalu dan Hidup Normal seperti 2- 3 tahun lalu menjadi keinginan dan harapan seluruh Kalangan, sebagai Upaya untuk mewujudkannya serta mendukung Program Pemerintah dalam Percepatan Penangan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional Polsek Pontianak Timur gencar melakukan Kegiatan yang berhubungan dengan Mencegah dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 salah satu yang saat ini dilakukan yaitu melaksanakan Patroli Himbauan kepada Masyarakat tentang Protokoler Kesehatan dan mengajak Warga Vaksinasi.
Kota Pontianak yang sebelumnya Berstatus PPKM Level 2 saat ini berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk memulihkannya Himbauan disampaikan untuk menjadi Perhatian dan ditaati oleh Masyarakat, Lokasi yang menjadi sasaran utama untuk diberikan Himbauan adalah Warkop dan Cafe mengapa demikian karena Warkop dan Cafe sering dijadikan tempat kumpul yang menimbulkan kerumunan sehingga menjadi rentan tersebarnya Wabah Covid-19 apalagi Masih ditemukan ada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat datang ke Cafe dan Warkop.
Personil juga menyampaikan bahwa dalam Upaya mensukseskan Program Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Halaman Polsek Pontianak Timur akan menggelar Vaksianasi Massal yang mana setelah Vaksinasi Masyarakat diperbolehkan untuk memilih dan mengambil Beras 5 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter silakan bagi Pemilik, Karyawan, Pengunjung maupun Juru Parkir Cafe dan Warkop yang belum di Vaksin agar Vaksin juga boleh mengajak keluarga ataupun teman ke Polsek Pontianak Timur pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 Pukul 08.00 wib s/d Selesai.
Humas Polsek Pontianak Timur.