Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur yang telibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi kembali memantau Pembacaan Hasil Swab PCR PMI/TKI yang telah menjalani Proses Karantina, Jum'at (04/02/2022).
Hasil Swab PCR PMI/TKI dibacakan oleh Bpk.FERRI ABRIYANTO selaku Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk PMI/TKI yang akan dipulangkan oleh Pemerintah Ke Daerah asalnya setelah menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) hari di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur.
Untuk PMI/TKI yang hasil Swabnya dinyatakan Negatif terpapar Covid-19 diperbolehkan pulang ke daerah asalnya sedangkan yang dinyatakan Positif terpapar Covid-19 harus dilakukan perawatan dan Isolasi di RSDC.Ulpetekes Kalbar yang berada di Jl.28 Oktober Kel.Siantan Hulu KecPontianak Timur untuk hari ini 33 Orang PMI/TKI Hasil.Swabnya dinyatakan Negatif dan diperbolehkan Pulang ke daerah Asalnya.
Pengamanan tetap dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dan Pesonil Polresta Pontianak yang terlibat Sprin Pengamanan dan Operator Presisi bergabung dengan Personil Koramil 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar.
Humas Polsek Pontianak Timur.