Pontianak Timur Kalbar - PMI/TKI dari Malaysia kembali di Pulangkan ke Kampung Halaman Personil Polsek Pontianak Timur yang telibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi tetap melakukan Pemantauan, Sabtu (05/02/2022).
Sudah menjalani Proses Karantina selama 7 (Tujuh) hari di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur dan sudah dilakukan Swab PCR serta sudah dibacakan hasilnya, PMI/TKI kembali dipulangkan ke Daerah Asalnya.
Sebanyak 24 Orang TKI/PMI dipulangkan pagi ini sebelumnya Sore hari tanggal 04 Februari 2022 pukul 17.30 wib PMI/TKI Juga sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
PMI/TKI ) yang dipulangkan setelah dibacakan hasil Swabnya yang untuk yang dinyatakan Negatif terpapar Covid-19 diperbolehkan pulang ke daerah asalnya sedangkan yang dinyatakan Positif terpapar Covid-19 harus dilakukan perawatan dan Isolasi di RSDC.Ulpetekes Kalbar yang berada di Jl.28 Oktober Kel.Siantan Hulu KecPontianak Timur untuk hari ini 33 Orang PMI/TKI Hasil.Swabnya dinyatakan Negatif dan diperbolehkan Pulang ke daerah Asalnya.
Pengamanan tetap dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dan Pesonil Polresta Pontianak yang terlibat Sprin Pengamanan dan Operator Presisi bergabung dengan Personil Koramil 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar.
Humas Polsek Pontianak Timur.