Regu 1 Satgas KRYD PPKM Level 3 Covid-19 terdiri dari Personil Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Timur, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan lakukan Patroli Himbauan Mencegah Penyebaran Covid-19 yang hari dilakukan di Area Gedung Olah Raga Kota Pontianak Jl.MT.Haryono
Kegiatan tersebut rutin digelar oleh Kepolisian dalam hal ini Polresta Pontianak sebagai bentuk mendukung Program Pemerintah percepatan Penanganan Covid-19 agar masyarakat Sehat dan memulihkan Perekonomian Nasional.
Himbauan Protokoler Kesehatan yang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di Kota Pontianak disampaikan oleh Satgas KRYD PPKM Level 3 terhadap Para pedagang dan Warga Masyarakat yang menikmati Santai dalam kegiatan Cara Free Day di Area Gedung Olah Raga
Selain itu Personil juga mengajak agar Warga yang belum Di Vaksinasi agar Vaksinasi, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah masuk waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ke Tiga (Booster) karena Didipilin Protokoler Kesehatan merupakan tahap awal pencegahan Virus Covid-19 dan Vaksinasi baik untuk kesehatan serta menjaga Daya Tahan Tubuh agar tidak terpapar Covid-19.
Sebelum melaksanakan kegiatan Satgas KRYD PPKM Level 3 melakukan Apel Konsulidasi untuk mengecek kekuatan dan kesiapan Personil
Humas Polsek Pontianak Timur.