Dipimpin Oleh Wakasat Intelkam Polresta Pontianak AKP PSC. KUSUMA WIBAWA,S.H.,M.A.P selaku Padal Regu 1 Personil Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Timur, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan yang tergabung dalam Ops Aman Nusa 2 melakukan Patroli KRYD PPKM Level 3 Covid-19 di Tempat Keramaian Seperti Warkop dan Cafe Sepanjang Jl.KH.Ahmad Dahlan, Jl.Johar dan Jl.H.O.S Cokroaminoto Pontianak Kota.
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak tetap disampaikan pada saat melakukan Patroli Himbauan.
Kegiatan dilakukan bertujuan Membantu dan Mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 agar Masyarakat tetap Sehat dan Memulihkan Perekonomian Nasional agar masyarakat sadar pentingnya Disiplin Protokoler Kesehatan yang merupakan tahap awal mencegah Covid-19 menyebar karena Menjaga diri sendiri agar tidak terpapar Covid-19 jauh lebih baik dari pada kita menjadi penyebab orang lain terpapar Covid-19.
Sebelum melakukan kegiatan Wakasat Intelkam Polresta Pontianak pimpin Personil Regu 1 Aman Nusa 2 melaksanakan Apel Konsulidasi untuk memberikan arahan terkait tugas dan Lokasi Pelaksanaan.
Humas Polsek Pontianak Timur