Mendukung Program Pemerintah Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 agar Masyarakat tetap Sehat dan Memulihkan Perekonomian Nasional Personil Polsek Pontianak Timur Kembali gelar Patroli KRYD PPKM Level 3 Covid-19 Kota Pontianak Himbauan Masyarakat terapkan Disiplin Protokoler Kesehatan.
Ramainya Pengunjung Cafe dan Warkop setiap Malam dan pengunjung tidak Disiplin Protokoer Kesehatan seperti tidak mengenakan Masker, dan tidak jaga jarak sehingga Cafe dan Warkop tetap menjadi sasaran Patroli yang digelar oleh Polsek Pontiamak Timur.
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak menjadi dasar pelaksanaan Patroli dan disampaikan kepada Warga Masyarakat.
Mengajak Warga agar Vaksinasi bagi yang belum di Vaksin, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ketiga (Booster) juga dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur.
Upaya membuat agar Masyarakat Sadar Polsek Pontianak Timur melakukan Tindakan Tegas, Profesional, Sopan dan Humanis dengan menghimbau bagi Pengunjung yang terlihat tidak mengenakan Masker dihimbau untuk pulang dan jika Warkop ada tersediah Masker agar berikan pengunjung yang tidak mengenakan.
Masih Kurang Kesadaran sebagian Masyarakat Untuk Menerapkan Disiplin Protokoler Kesehatan pada saat melakukan aktifitas diluar Rumah salah satunya tidak mengenakan Masker dan Masih adanya Masyarakat yang belum di Vaksin padahal Pemerintah sedang berupaya dan Gencar melakukan Kegiatan agar Covid-19 cepat berlalu, sehingga sebagai Upaya mendukung Program Pemerintah Patroli Himbauan dengan Sasaran Tempat Keramaian Seperti Warkop dan Cafe terus dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur. .
Humas Polsek Pontianak Timur.