Kamis, 03 Maret 2022

Patroli Cegah Penyebaran Covid-19 di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur dipimpin Piket Pawas yaitu Panit Reskrim AIPDA WAHYUDI

  


Pontianak Timur Kalbar - Patroli Cegah Penyebaran Covid-19 di Lakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur dipimpin Piket Pawas yaitu Panit Reskrim AIPDA WAHYUDI, Kamis (03/03/2022). 



Mencegah dan memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19 kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur dangan melaksanakan Patroli menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak di Tempat Keramaian Seperti Cafe dan Warkop Wilayah Pontianak Timur.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dalam Mendukung Program Pemerintah mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulikan Perekonomian Nasional sekaligus untuk mengingatkan Masyarakat pentingnya Disiplin Protokoler Kesehatan agar masyarakat terbebas dari Wabah Covid-19 karena Protokoler Kesehatan merupakan salah satu Pencegah awal penyebaran Covid-19. 

Selain Himbauan Protokoler Kesehatan Mengajak Warga agar mengikuti Vaksinasi juga di lakukan pada saat Polsek Pontianak Timur menggelar Patroli karena Vaksinasi baik untuk kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh agar tidak terpapar dari Virus Covid-19, Cegah Penyebaran Wabah Covid-19 jauh lebih baik dimulai dari diri sendiri dari pada kita menjadi penyebab virus Covid-19 menyebar. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...