Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pontianak Timur kembali menekankan sesuai yang baru di sampaikan okeh Wakapolsek agar tugas dan tanggung jawab memberikan Pelayanan Prima Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat khususnya tugas rutin yang dilakukan yaitu mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 agar Indonesia tetap Sehat dan Memuhlikan Perekonomian Nasional agar terus dilaksanakan.
Kapolsek Pontianak Timur menambahkan menghadapi Momen Puasa Ramadhan yang tidak lama lagi Umat Muslim Rayakan diperkirakan tanggal 2 atau 3 Maret 2022 menunggu Sidang Isbat oleh Pemerintah sementara saat ini kita dihadapi dengan Peningkatan wabah Covid-19 dan kurangnya Pasokan Minyak Goreng di Pasaran serta Harga eceran Minyak yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah agar menjadi atensi dan perhatian seluruh Personil.
Selain Himbauan Protokoler Kesehatan cegah penyebaran Covid-19 yang selama ini kita lakukan telah berjalan masalah harga dan kurangnya keberadaan pasokan Minyak Goreng di Pasaran agar juga menjadi perhatian, agar seluruh personil lakukan pendataan dan Himbauan di Gudang, Pasar, Tokoh maupun Swalayan yang ada menjual Minyak Goreng serta Antisipasi adanya tengkulak atau Pedagang Nakal yang sengaja menyimpan ataupun Minimbun Minyak Goreng memanfaatkan momen tersebut untuk keuntungan pribadi tanpa memperdulikan dampaknya di Masyarakat.
Doa agar diberikan Kesehatan dan keselamatan agar tugas yang dilakukan bermanfaat bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara tetap di panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa oleh Personil dipimpin Kapolsek Pontianak Timur.
Humas Polsek Pontianak Timur.