Kanit Intelkam IPTU PUGUH bersama Panit Intelkam AIPTU MOHTAR, Unit Intelkam BRIPKA EMIL.S dan Bhabinkamtibmas Tanjung Hulu BRIPKA SABIRIN juga melakukan Pendataan terkait Keberadaan dan Harga Minyak Goreng di Gudang maupun Swalayan di Wilayah Hukum Polsek Pontianak Timur.
Hasil dari Pendataan harga Minyak Goreng Cukup tinggi antara 24 Ribu s/d 26 Ribu Perliter harga tersebut tidak sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah sementara kelangkahan juga terjadi dikarenakan sebagian swalayan juga tidak menyediakan Stok Minyak Goreng tersebut.
Himbauan juga disampaikan oleh Personil yang melaksanakan Pendataan agar jangan ada menimbun ataupun menyimpan Minyak Goreng Sekala Besar karena memanfaatkan momen Bulan Puasa karena ada peningkatan Kebutuhan akan Minyak Goreng, karena bagi pelaku yang sengaja menyimpan ataupun menimbun untuk keuntungan Pribadi tanpa memperdulikan dampaknya di Masyarakat saksinya adalah Hukuman Pidana.
Sambang dan pendataan dilakukan oleh Polsek Pontianak Timur atas arahan Kapolsek Pontianak Timur upaya antisipasi adanya Tengkulak ataupun pedagang Nakal yang sengaja menyimpan ataupun menimbun untuk memperoleh keuntungan sepihak tanpa memperdulikan dampaknya di Masyarakat memanfaatkan Momen Puasa Ramadhan yang tidak lama lagi di rayakan.
Humas Polsek Pontianak Timur.