Menjaga Keamanan Orang dalam hal ini PMI/TKI dari Malaysia dan Aset dalam Hal ini Gedung LPMP Provinsi Kalbar tempat Karantina menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab Kepolisian dan merupakan salah satu Program Pemerintah Menjaga agar Covid-19 tidak menyebar sehingga setelah melaksanakan Patroli KRYD PPKM Level 3 Covid-19 Personil Polsek Pontianak Timur melanjutkan kegiatannya melakukan Patroli Sambang bantu Pengamanan Petugas yang berjaga di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur.
Beberapa PMI/TKI masih menjalankan Proses Karantina dan beberapa juga sudah di Pulangkan ke Daerah Asalnya sehingga Pengamanan oleh Personil gabungan tetap dilakukan, Situasi di LPMP Provinsi Kalbar aman dan kondusif dan PMI/TKI terlihat keluar Gedung hanya dibatasi Area Gedung LPMP Provinsi Kalbar tidak boleh keluar dari Area dengan tetap menerapkan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid-19.
Penerapan Disiplin Protokoler Kesehatan bukan hanya berlaku kepada PMI/TKI yang dikarantina saja, Tamu yang datang juga harus mengikuti aturan Disiplin Protokoler Kesehatan seperti Mencuci tangan di Wadah yang disediahkan maupun di Tes Suhu Badan hal itu juga dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur pada saat kunjungan hal itu dilakukan untuk antisipasi agar Tamu tidak menyebarkan Covid-19 atau sebaliknya agar tamu tidak terpapar Covid-19.
Humas Polsek Pontianak Timur.