Pontianak Timur Kalbar - Pengaturan Arus Lalu-lintas Pagi Hari agar masyarakat pengguna kendaraan tidak terhambat menuju lokasi Tujuan kembali dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur, Selasa (31/05/2022).
Pagi hari merupakan Awal dimulainya Aktifitas Masyarakat yang mana sebagian besar melakukan Rutinitas seperti bekerja memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga.
Cukup jauhnya tempat Kerja yang mana Dominan Masyarakat harus menempuh dengan menggunakan kendaraan menyebabkan Kepadatan Pagi Hari Terjadi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut sebagai Upaya agar masyarakat pengguna kendaraan tidak terhambat dan terkendala sehingga sampat kelokasi tujuan sesuai dengan yang diharapkan Polsek Pontianak Timur dengan lakukan pengaturan dengan menempati diri di berapa Ruas jalan sesuai Plotingan yang disprintkan.
Ruas Jalan yang ditempatkan Personil untuk melakukan Pengaturan yaitu Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1, Simpang Rs. Yasri Jl.Panglima Aim, Simpang Lampu Merah Jembatan Landak, Simpang Ayam Dadakan, Depan SMA Terpadu, Simpang Jl.Tani, Depan SDN 04 jl.Panglima Aim dan Depan SDN 24 jL.Ya'm Sabran.
Dalam Pelaksanaannya Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos bersama Wakapolsek IPTU KAMITO turun langsung ikut mengatur arus kendaraan dan Perintahkan Kanit Propam AIPTU PUJO WINARKO bersama Unit Propam BRIPKA ANDRE AULIAWAN agar Pelaksanaan Strong Poin di Pantau dan di Dokumentasi.
Pengaturan Arus Lalu-lintas merupakan Program agar arus kendaraan tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman saat berkendara sehingga Personil Kepolisian Uniform khususnya Personil Lalu-lintas ditempatkan diberapa ruas jalan sebagi bentuk antisipasi agar kemacetan tidak terjadi.
Dalam Pelaksanaannya Personil Polsek Pontianak Timur sudah menempati Lokasi Plotingan pada pukul 06.00 wib sebelum arus kendaraan padat hal itu dilakukan sebagai upaya Antisipasi karena jika kepadatan sudah menimbulkan Kemacetan Pengaturan yang dilakukan akan semakin sulit.
Humas Polsek Pontianak Timur.