Pengaturan sengaja dilakukan agar Kepadatan Arus Kendaraan yang terjadi tidak menyebabkan penumpukan yang berpotensi menyebabkan Kemacetan dan tidak menyebabkan ruas jalan lainnya juga mengalami hal yang sama.
Pengaturan juga sengaja dilakukan sebagai bentuk Pelayanan Prima Kepolisian upaya agar masyarakat tidak terhambat pada saat berkendara sehingga pada saat pergi kelokasi tujuan sampai sesuai yang diharapkan.
Penumpukan Kendaraan akibat Aktifitas yang cukup Padat sering terjadi secara tiba-tiba dan hampir setiap Waktu sehingga gerak cepat dan ketanggapan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur untuk melakukan pengaturan pada saat aktifitas mulai padat sangat-sangat diperlukan.
Padatnya Aktifitas Kendaraan yang berpotensi terjadinya Penumpukan dan dapat menyebabkan kamacetan dikarena Jembatan Kapuas 1 menjadi satu-satunya Akses jalan untuk kendaran lewat masuk dan luar kota dikarenakan tidak ada Jalan Alternatif lain didekatnya.
Ditambah lagi letak Lampu Merah Seputaran Jembatan Kapuas 1 yang berada di Wilayah Pontianak Timur dengan letak Lampu Merah di Wilayah Pontianak Selatan jaraknya Cukup dekat hanya sekitar 200 meter.
Humas Polsek Pontianak Timur.