Kapolsek Kota Baru Beserta Anggotanya Bagikan Brosur Maklumat Kapolda Kalbar, Cegah Karhutla
POLRES MELAWI, POLDA KALBAR - Kapolsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K beserta anggotanya membagikan dan menempelkan brosur Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan dan sanksi hukum tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Batu Begigi Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, Selasa (30/8/2022).
Polsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi tersebut juga dilibatkan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Ops Bina Karuna II Kapuas 2022.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K menyampaikan kegiatan membagikan dan menempelkan brosur Maklumat Kapolda Kalbar tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian alam untuk keberlangsungan hidup flora dan fauna maupun umat manusia.
"Upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup ini adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga ekosistem hayati didalamnya," jelasnya.
Lanjutnya, "Terlebih lagi untuk menghindari bencana kabut asap yang diakibatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," terangnya.
Tambahnya, "Harapan kami, setelah memahami dampak negatif dan dampak lingkungan dari karhutla ini, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam menjaga alam dan lingkungan hidup. Dengan demikian bencana kabut asap dapat dicegah dan kerusakan lingkungan hidup maupun ekosistem hayati dapat diatasi," tuntasnya.
Penulis : Oktavianus