Pontianak Timur Kalbar - Hanya hitungan Menit Diduga Pelaku Penganiayaan Beserta Barang Bukti Senjata Tajam di Amankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Senin (05/09/2022).
ILM ARD Als AL Bin WHJ harus Berurusan dengan Polsek Pontianak Timur Karena diduga telah melakukan Penganiayaan yang menyebabkan Korban Inisial MFL mengalami Luka Tusuk di Pinggang Sebelah Kiri.
Penganiyaan terjadi dipicu karena Korban datang ingin mengambil Handphone milik adiknya yang rampas diduga Pelaku karena Permasalahan Utang Piutang.
Pristiwa yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 04 september 2022 di mana korban dalam Keadaan luka tusuk datang Ke Kantor Polsek Pontianak Timur dan mengatakan bahwa luka tusuk yang dialaminya akibat penganiyaan yang dilakukan ILM ARD Als AL Bin WHJ kejadian Jl. Tanjung Pulau Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur.
Panit Binmas IPTU AGUS SUBAGYO Selaku Pawas Bersama Personel langsung Membawa Korban Ke RS.Yarsi Pontianak untuk Perawatan dan lakukan Visum.
Mendengar Kejadian tersebut KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Selaku Pimpinan Kepolisian Sektor Pontianak Timur langsung Perintahkan Unit Reskrim segera sergap Pelaku, hanya hitungan Menit berdasarkan Keterangan dan Informasi dari Korban terkait Indentitas Diduga Pelaku dan Ciri-cirinya, Diduga Pelaku beserta Barang Bukti Sebilah Pisau berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dipimpin Panit 1 Opsnal AIPDA HERY MAKHRIZAL,.SH.
Diduga Pelaku sudah mengakui Perbuatannya dan saat ini masih diamankan di rutan Polsek Pontianak Timur dan masih dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan sementara itu Korban yang sempat di Rawat di Rumah Sakit Yarsi Pontianak sudah pulang kerumah.
Humas Polsek Pontianak Timur.