Beberapa hari lalu Petugas Trantib Kota Pontianak di bantu Pengamanan oleh Polsek Pontianak Timur telah menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang membuka Lapak di sepanjang Jl.Sultan Hamid 2.
Sebagian Lapak tersebut sudah dibongkar dan tidak berjualan lagi, tetapi beberapa Lapak tampak masih buka dan berjualan padahal beberapa pemilik Lapak berjanji akan membongkar lapaknya sendiri.
Adanya Rencananya Pemerintah Kota akan kembali melakukan Penertiban, Kapolsek Pontianak Timur bersama Personel turun langsung menemui PKL dan berikan himbauan agar taat aturan dan tata tertib yang sudah diedarkan oleh Pemerintah.
Secara Tegas, Sopan dan Humanis Kapolsek Pontianak Timur berikan himbauan bahwa Penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah adalah untuk menata Kota agar lebih indah dan kita sebagai Warga Negara Wajib mentaati aturan tersebut.
Kapolsek Pontianak Timur juga memahami bahwa Pedagang berjualan adalah untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga akan tetapi sebagai Warga Negara yang baik haruslah taat aturan dan menyadari kesalahan karena agama juga mengajarkan hal tersebut.
Humas Polsek Pontianak Timur.