Pontianak Timur Kalbar - Cegah Kemacetan Arus Kendaraan Sore Hari Lantas Polsek Pontianak Timur kembali lakukan Pengaturan Arus Lalu-lintas, Sabtu (29/10/2022).
Kepadatan Arus Lalu-lintas terjadi sore hari
Lokasi Pengaturan di Simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2 yang merupakan simpang Empat dari Jembatan Kapuas 1 - Jl.Sultan Hamid 2 - Jl.Tanjung Raya 2 - Jl.Tanjung Raya 1 juga merupakan Jalur terpadat Aktifitas kendaraan di Wilkum Polsek Pontianak Timur
Pengaturan Sore Hari dilakukan karena Sore hari salah satu waktu padat aktifitas kendaraan dilokasi tersebut sehingga di perlukan keberadaan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur untuk mengantisipasi dan mencegah Kemacetan.
Kepadatan Aktifitas kendaraan terjadi hampir setiap hari dan setiap waktu serta secara tiba-tiba yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan penyebab terjadi kemacetan apa lagi hari ini malam minggu kemungkinan aktifitas pengguna kendaraan mengalami peningkatan.
Menjadi Satu-satunya Akses jalan Alternatif masuk dan luar kota yang paling dekat dilewati bagi kebanyakan masyarakat kemungkinan menjadi penyebab jalur tersebut padat kendaraan adanya jalur lain sepeti Jembatan Kapuas 2 Lokasi tersebut berada cukup jauh dan juga padat aktifitas kendaraan karna dilalui Angkutan Berat mulai dari Truk, Dan sampai Konteiner dan Tronton dll,
Jalur penghubung lainnya dengan menggunakan jasa penyebrangan Kapal Fary tidak menarik minat kebanyakan masyarakat karena untuk makai jasanya masyarakat harus mengantri dan harus membayar sedangkan sebagian masyarakat tidak mau merogoh koceknya untuk membayar.
Oleh Karena itu Personil Lantas Polsek Pontianak Timur dituntut harus cepat dan tanggap serta Ekstra mencegah agar tidak terjadi kemacetan dan jika terjadi kemacetan bisa memakan waktu lama dan berdampak diberapa ruas jalan didekatnya yang jalan tersebut juga sering dilalui kendaran seperti Jl.Sultan Hamid 2, Jl.Tanjung Raya 2 dan Simpang Rs.Yarsi Jl.Panglima Aim.
Humas Polsek Pontianak Timur.