Polisi Masih Menyalurkan Bantuan kepada Korban Banjir Rob dan Sosialisasi Obat yang Dilarang BPOM RI
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya, memberikan bantuan sembako kepada warga korban banjirRob akibat luapan air sungai di wilayah Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Minggu (23/10/22).
"Bantuan sembako yang diberikan ini diharapkan dapat membantu para korban banjir Rob," kata Kasat Binmas Polres Kubu Raya, AKP Reflen Nainggolan usai memantau naik surutnya air di sungai ambawang dan berikan bantuan sembako kepada warga di Desa Teluk Bakung.
Ia mengatakan, bencana alam berupa banjir ini akibat intensitas hujan yang cukup tinggi yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya. Namun dalam beberapa hari ini sudah berangsur surut, dan akses jalan masih dapat dilalui dengan aman oleh warga setempat.
“Kegiatan menyalurkan sembako kepada warga yang terdampak masih berjalan sampai dikatakan aman, dan tim siaga bencana polres kubu raya sampai saat ini masih melakukan pemantauan di pemukiman warga dan pengecekan pasang surut air demi keamanan warga setempat, ungkap Reflen
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap hujan lebat yang disertai angin kencang yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang.
Sebelumnya, sejumlah rumah warga di Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya terendam banjir setelah wilayah setempat diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi pada 3 hari yang lalu, hingga ketinggian selutut orang dewasa, ini dikarenakan struktur tanah pemukiman warga rendah, sehingga cepat terjadinya banjir.
"Betul air sungai di Desa Teluk Bakung meluap dan masuk ke rumah warga. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan," kata Pak Sincan salah satu toko masyarakat di Desa Teluk Bakung.
Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dari Polres kubu raya yang telah memberikan bantuan kepada kami, dimana kampung saya ini jauh, ucapnya dengan senyum. Kami mendoakan semoga Polres Kubu Raya selalu disayangi masyarakat dan selalu bersama rakyat, kata Pak Sincan.
Dalam kesampat ini juga saya menghimbau dan mensosialisasikan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM RI kepada warga, kami membagikan brosur melalui Bhabinkamtibmas agar warga mengetahui obat-obat apa saja yang mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) yang dapat menyebabkan pengguna mengalami gagal ginjal akut, hal ini adalah bentuk pencegahan agar tidak adanya lagi korban, terang Reflen.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade mengatakan, Kita cegah dulu kehulunya dimana warga yang tidak mengetahui menjadi tahu, dimana kita ketahui bersama Kubu Raya masih diselimuti cuaca extreme, banyak anak-anak terkena flu dan demam, dengan demikian sosialisasi sangat diperlukan dengan barang nyata berupa brosur yang berisikan obat-obatan yang telah dilarang oleh BPOM RI, ini adalah usaha Polres Kubu Raya dalam mencegah jatuhnya korban akibat cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) yang dapat menyebabkan pengguna mengalami gagal ginjal akut, tegas Ade
(Penulis : humas_reskR).