Selasa, 15 November 2022

Antispasi Barang Berbahaya, Wakaposlek Pontianak Timur bersama Personel Rajia Ruang Tahanan

 


Pontianak Timur Kalbar - Antispasi Barang Berbahaya, Wakaposlek Pontianak Timur IPTU KAMITO bersama Personel Rajia Ruang Tahanan, Rabu (16/11/2022).



Perintahkan Seluruh Tahanan Menghadap Kedinding, Wakaposlek Pontianak Timir bersama Personel Lakukan Rajia Ruang Tahanan.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan Periksa barang-barang yang berada di tahanan maupun Pengeledahan badan Tahanan Binaan itu sendiri.

Rajia Ruang Tahanan merupakan Kegiatan Rutin yang dilakukan Personel Polsek Pontianak Timur mengantisipasi agar Barang yang dilarang yang membahayakan Mako, Petugas pengamanan maupun tahanan itu sendiri tidak berada diruang Tahanan.

Pimpin Rajia Ruang Tahanan, Wakaposlek Pontianak Timur himbau Tahanan Binaan agar taat dan ikut aturan yang disampaikan petugas karena aturan yang diterapkan untuk kebaikan bersama dan jangan ada pelanggaran karena pelanggaran yang dibuat dapat merugikan semua pihak termasuk tahanan binaan itu sendiri.

Wakaposlek juga tekankan agar Tahanan Binaan selalu jaga kebersihan karena lingkungan Kotor dapat menyebabkan Penyakit yang membahayakan tahanan maupun petugas pengamanan dan bagi tahanan yang merasa diri sakit segera beritahu petugas karena Tahanan Binaan selama berada di sel tahanan Polsek Pontianak Timur masih tanggung jawab Polsek Pontianak Timur.

Humas Polsek Pontianak Timur 


Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...