Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Tanjung Hilir BRIPKA HERY PURWANTO Bersinergis bersama Bhabinsa Dalam Bugis dampingi Camat Pontianak Timur Himbau PKL, Sabtu (31/12/2022).
Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) masih tampak melakukan aktifitas berjualan di sepanjang Jl.Sultan Hamid 2 yang lokasi tersebut sudah dilakukan Penertiban oleh Petugas Trantib di bantu Personel Polsek Pontianak Timur dan Personel Koramil 1207-4 Pontianak Timur.
Untuk kembali menertibkan PKL yang terkesan tidak meindahkan Perda yang telah disampaikan, Camat Pontianak Timur M.AKIF,.SH didampingi Bhabinkamtibmas Tanjung Hilir BRIPKA HERY PURWANTO dan Bhabinsa Dalam Bugis SERKA JOYO BOYO datangi PKL dan kembali sampaikan Himbauan.
PKL yang ditemui memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan dan akan membongkar Lapaknya serta memindahkan barang-barangnya sendiri.
Camat Pontianak Timur yang mewakili Pemerintah Kota menyampaikan bahwa Ketertiban yang dilakukan oleh Pemerintah adalah untuk menata Kota agar lebih Asri dan mengantisipasi agar keberadaan PKL tidak menyebabkan aktifitas kendaraan terganggu sehingga membahayakan diri pedagang maupun pengguna kendaraan.
Apalagi lokasi tempat PKL berjualan merupakan lokasi padat aktifitas pengguna kendaraan yang sering terjadi kemacetan dan tidak ada Parkir Kendaraan yang jika ada satu saja kendaraan yang Stop dipinggir Jalan menyebabkan Kendaraan lainnya terganggu.
Humas Polsek Pontianak Timur.