Pontianak Timur Kalbar - Pelayanan Prima Berikan Rasa Aman dan Kenyamanan kepada Masyarakat saat berkendara dilakukan Unit Lantas Polsek Pontianak Timur Pagi hari, Sabtu (11/02/2023).
Pengaturan arus kendaraan pagi hari merupakan kegiatan dan tugas rutin Personil Lantas Polsek Pontianak Timur yang dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan akibat padatnya pengguna kendaraan yang terjadi karena Pagi hari merupakan dimulainya Aktifitas Masyarakat yang didominasi oleh Para Pekerja yang mana pada saat pergi kelokasi dominan menggunakan Kendaraan.
Pengaturan Arus Kendaraan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur di pimpin oleh Kanit Lantas IPTU M.SULAEMAN dan Lokasi Pengaturan dilakukan di dua Lokasi yaitu Jalan Protokol penghubung Jalur arah masuk Kota dan Luar Kota yaitu simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2 Jembatan Kapuas 1 dan Simpang Lampu Merah Tanjung Hulu Jembatan Landak.
Jembatan Kapuas 1 dan Jalur didekatnya merupakan jalur paling padat di wilayah Kota Pontianak juga menjadi atensi untuk di cegah kemacetan agar tidak terjadi sehingga pada saat pengaturan Untuk Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 Wilkum Polsek Pontianak Timur diatur oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Timur harus singkron dengan Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 Wilkum Polsek Pontianak Selatan di atur oleh Personil Sat Lantas Polresta Pontianak.
Untuk mensingkronkan agar memudahkan pengaturan Komunikasi yang sinergis harus dilakukan sehingga personil menggunakan Handy Talky (HT).
Kemacetan di Simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2 Jembatan Kapuas 1 terjadi hampir terjadi setiap hari dan setiap waktu sehingga untuk mencegah kemacetan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur harus standby di Sekitar lokasi yaitu di POS Lantas yang berada dekat dengan Jembatan Kapuas 1.
Humas Polsek Pontianak Timur.