Anev atau Analisis dan Evaluasi Yang dilakukan di Ruangan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur membahas terkait Laporan Polisi yang Masuk dan Perkara yang ditangani baik yang sedang tahap penyidikan maupun dalam Proses Penyelidikan agar dapat terselesaikan dan tidak menjadi tunggakan.
Dalam Anev tersebut Kanit Reskrim Meminta kepada Para Panit dan Anggota Unitnya agar Saran, kendala ataupun Hambatan yang dihadapi pada saat Proses Penyelidikan maupun Penyidikan agar disampaikan untuk dipecahkan bersama-sama dan akan kita ambil langkah-langkah agar terselesaikan dan tidak berlarut-larut, hal tersebut untuk kebaikan kita bersama maupun Polsek Pontianak Timur sehingga pada saat Anev yang digelar di Polresta Pontianak Paparan yang kita sampaikan diterima baik oleh Pimpinan.
Sebagai Fungsi Kepolisian yang bertugas menindak dan memproses Para Pelaku Kriminalitas kinerja Unit Reskrim memiliki pengaruh besar dan sangat diharapkan oleh Pimpinan maupun Masyarakat khusus bagi masyarakat yang menjadi Korban, sehingga untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat yang banyak termakan atau terpengaruh dengan berita bohong ataupun hoax keberhasilan Unit Reskrim dalam mengungkap Pelaku Kriminalitas sangat berperan besar untuk mengembalikan dan meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Humas Polsek Pontianak Timur.