Sudah memasuki hari ke 12 (Dua Belas) Proses Karantina Sementara terhadap Pekerjaan Migran Indonesia dari Malaysia yang ditampung di Wisma Anggrek Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontkanak Timur dan beberapa orang telah dipulangkan oleh Pemerintah ke Daerah Asalnya karena telah menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) hari.
Pengamanan yang dilakukan Gabungan oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Personil Polresta Pontianak, Personil Kodim 1207/Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap menjalani kegiatan seperti biasa melakukan Pengamanan terhadap lokasi maupun Pekerja Migran yang masih ada.
Malam ini bebepa Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia kembali datang dimana Personil Gabungan yang melakukan Pengamanan tetap berjaga dan mengarahkan dimana sebelum masuk ke Kamar Karantina yang telah disediakan, Pekerja Migran tersebut diwajibkan mencuci tangan, Cek Suhu Badan, Cek Kesehatan dan Mendownload Aplikasi Peduli Lindungi, Sebelumnya beberapa Pekerja Migran juga dilakukan Swab PCR oleh Tenaga Kesehatan Kota Pontianak.
Pengamanan dan Operator Karantina Presisi Oleh Personil Polsek Pontianak Timur di Gedung LPMP Provinsi Kalbar dilaksanakan atas Perintah Kapolresta Pontianak dalam Rangka menjaga aset Milik Negara ataupun Orang agar Proses Karantina berjalan aman dan lancar.
Humas Polsek Pontianak Timur.