Minggu, 29 Januari 2023

Datangi TKP Penemuan Mayat Personel Polsek Pontianak Timur langsung Pasang Garis Polisi

 


Pontianak Timur Kalbar - Datangi TKP Penemuan Mayat Personel Polsek Pontianak Timur langsung Pasang Garis Polisi, Minggu (29/01/2023).



Mendapatkan adanya laporan dari Warga bahwa didalam rumah yang berada di Jl.Padat Karya Komplek Villa Karya Perdana Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur terlihat Mayat tergeletak Bersimbah Darah dengan Bau Busuk yang tidak sedap Personel Polsek Pontianak Timur segera mendatangi Lokasi Kejadian.

Datangi Tempat Kejadian Personel Polsek Pontianak Timur langsung menyisir lokasi dan diketahui seluruh Pintu dan Jendela rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tercium bau menyengat yang tidak sedap.

Langsung pasang garis Polisi dan segera menghubungi Tim Inafis Polresta Pontianak untuk melakukan Pengeledahan dan Proses Penyelidikan dilakukan Personel Polsek Pontianak Timur.

Melakukan Pendataan dan Meminta Keterangan dari Warga Sekitar didapatkan Informasi bahwa Korban tersebut berinisial S.A.M umur 65 Tahun merupakan Pemilik Rumah tersebut.

Diketahui Pristiwa tersebut berawal seorang warga berinisial SW dichat Via Whatsapp dari Warga berinisial Mrn yang mana Korban tidak bisa dihubungi dari tanggal 15 Januari 2023 sehingga Inisial SW diminta untuk mengecek Kerumah Korban.

Sesampainya sdr.SW di Rumah Korban terlihat seluruh Pintu dan Jendela dalam keadaan terkunci dan tercium sedikit bau yang tidak sedap, rasa penasaran sdr.SW mengintip lewat celah Pentilasi terlihat Korban tergeletak dengan Darah Kering Bersimpah disekitar tubuhnya sehingga sdr.SW langsung mendatangi Ketua RT setempat dan langsung menghubungi Polsek Pontianak Timur.

Belum tau penyebab Meninggalnya Korban, Tim Inafis dan Sat Reskrim Polresta Pontianak yang tiba di lokasi kejadian langsung lakukan penyelidikan dan Membawa Korban untuk proses Pengembangan terkait penyebab kematian Korban.

Diketahui juga dari Warga setempat Inisial SDR bahwa tanggal 10 Januari 2023 bahwa korban sempat Koma dan dirawat di RS.Salatiga selama 10 hari.

Mayat tersebut sudah dibawa oleh Tim Inafis dan Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Rumah tersebut dalam keadaan tertutup serta sudah dipasang Garis Polisi, selanjutnya Personel Polsek Pontianak Timur bersama ketua RT sekitar himbau Warga agar menjaga jangan sampai ada yang masuk didalam rumah tersebut karena masih Porses Penyelidikan dari Kepolisian.

Humas Polsek Pontianak Timur.
 

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...