*Kapolresta Pontianak Hadiri Dialog Publik Bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kota Ponrianak*
Pintianak- Dialog publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Cabang Pontianak yang berlangsung di Milopi Coffe jl. Letjend Suprapto Pontianak selatan dihadiri oleh Kapolresta Pontianak sebagai narasumber.Jumat (17/2/2023).
Dialog terbuka yang dihadiri oleh anggota dan pengurus HIPMI BPC pontianak dan HMI Cabang Pontianak,Kapolresta Pontianak didampingi sejumlah pejabat dijajarannya,Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH didaulat sebagai pembicara dalam dialog tersebut.
Mengawali dialog Adhe Hariadi mengatakan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang sudah mengundang saya untuk berbicara di forum dialog ini.HIPMI adalah organisasi besar yang menaungi pengusaha muda diindonesia khususnya Kota Pontianak,tentunya sebagai wadah para pengusaha muda,saya berharap keberadaan HIPMI dapat berperan aktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dari sisi keamanan ini merupakan tantangan tugas bagi kami Polresta Pontianak dalam upaya memberikan jaminan keamanan kepada investor dalam berinvestasi dikota Pontianak,untuk mewujudkan hal itu peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya untuk nenciptakan situasi keamanan yang kondusif."Ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua BPC HIPMI Kota Pontianak Andi Dhirgam Chanova mengatakan, "Kami dari HIPMI Kota Pontianak kedepannya dapat bersinergi dalam upaya mendukung kemajuan dan peningkatan UMKM dipontianak,kami menyadari bahwa dikota pontianak belum tersedia lokasi pedagang kuliner yang termasuk dalam UMKM,kedepannya kami akan terus mendorong pemerintah Kota Pontianak untuk merealisasikan hal tersebut.
Kami juga siap untuk mendukung upaya Polresta Pontianak untu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif." Tegasnya.Sementara itu beberapa peserta juga turut melontarkan pertanyaan kepada Kapolresta Pontianak,diantaranya Rama dari HMI menanyakan adanya oknum masyarakat yang mengarah pada premanisme dilokasi sekitar kampus UNTAN ,agar ditertibkan,selain Rama,ada Deny dari senja Ivent Irganizer terkait mekanisme pengajuan ijin keramaian untuk acara konser musik.
Menanggapi hal tersebut,Kapolresta Pontianak akan berkoordinasi dahulu dengan pemkot Pontianak dan UNTAN terkait lokasi atau tempat mangkalnya pedagang UMKM yang berada dilinkungan kampus,masalah premanisme saya akan perintahkan polaek setempat untuk rutin melasanakan patroli dikokasi tersebut.
Untuk mekanisme perijinan dalam hal konser musik,silahkan datang kepolresta dan berkoordinasi dengan satuan intel yang berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar untuk penerbitan ijin keramaian.Pungkasnya.