Pontianak Timur Kalbar - Belajar menyelesaikan Permasalahan Masyarakat / Problem Solving diberikan Oleh Kanit Binmas IPTU ANTON.W pada saat Siswa Latja belajar Ilmu Kepolisian Fungsi Binmas, Rabu (08/06/2022).
Fungsi Binmas yang merupakan bagian dari Fungsi Kepolisian yang bertugas menyelenggarkan Pembinaan Masyarakat meliputi Kegiatan Polmas, Ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk keamanan swakarsa serta kegiatan kerja sama dalam memelihara Kamtibmas disampaikan oleh Mentor Pembimbing sebelum Siswa Latja masuk kemateri yang diajarkan.
Ilmu Fungsi Binmas yang manjadi Materi Pelajaran untuk Para Siswa Latja adalah Problem Solving yang merupakan Skill atau kemampuan menemukan dan memecahkan Masalah yang terjadi di Masyarakat sehingga permasalahan tersebut selesai dan tidak berkepanjangan.
Dalam hal Problem Solving, Mentor Pembimbing menyampaikan kepada Siswa Latja bahwa perlunya koordinasi ataupun pendekatan dengan Tokoh Masyarakat maupun Instansi Pemerintah lainnya karena tidak semua permasalahan bisa diselesaikan secara Kepolisian karena ada permasalahan yang perlu melibatkan Pihak lainnya yang berkompeten .
.
Oleh sebab itu sebelum Siswa Latja belajar menyelesaikan Masalah di Masyarakat/Problem Solving ,yang diajarkan terlebih dahulu oleh Mentor Pembimbing adalah Door To Door System (Sistem Pintu Ke Pintu) bertemu Warga, Para Tokoh maupun Instansi lainya.
Kegunaan Door To Door System adalah kita bertemu Warga, Para Tokoh maupun Instansi Pemerintah Lainnya untuk menjalin Kemitraan sehingga pada saat ada permasalahan, sebagai Mitra bisa membantu pada disaat dibutuhkan.
Humas Polsek Pontianak Timur.