Minggu, 19 Februari 2023

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

 


Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan



Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda Kalbar diturunkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Sanggau Ledo, Minggu (19/2/2023) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., yang turun langsung dalam kegiatan Tabligh Akbar tersebut untuk hadir dan melakukan pengecekkan  terhadap pengamanan yang dilakukan personelnya. Dirinya mengatakan tujuan dari pengamanan yang diberikan oleh pihaknya.

“Pengamanan Tabligh akbar ini, kami lakukan guna memberikan kelancaran selama kegiatan berlangsung serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas,” ujarnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut akan berlangsung di Kantor Camat Sanggau Ledo dan Riam Juga Kec. Sanggau Ledo dengan dihadiri kurang lebih 1.500 ribu orang yang terdiri dari Dinas Lembaga Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Jamaah Dzikir Manaqib Se-Kalimantan Barat, Jamaah Sholawat Se-Kabupaten Bengkayang, BKMT Kab. Bengkayang dan Kab. Sambas, Santri/Santriwati Pondok Pesantren Kec. Tujuh Belas dan Sanggau Ledo Kab. Bengkayang, Masyarakat Umum Kec. Sanggau Ledo, Kec. Tujuh Belas, Kec. Ledo, Kec. Seluas, Poro Ustadz dan Imam Masjid Kec. Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas serta Banser dan Pemuda Ansor Se-Kabupaten Bengkayang.

Oleh karena itu, Kapolres Bengkayang melibatkan puluhan personelnya yang tergabung dari Personel Polres Bengkayang dan Polsek Sanggau Ledo, Polsek Ledo, Polsek Seluas dan Polsek Jagoi Babang untuk melakukan pengamanan. Kegiatan tersebut tentu membutuhkan pengamanan yang ketat dari Pihak Keamanan dalam hal ini Polres Bengkayang. 

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bengkayang mengatakan, “Kami sudah menyiagakan 69 personel gabungan Polres Bengkayang dan Rayon Polsek terdekat yang telah kami tempatkan di beberapa titik-titik yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas. Hal ini demi keamanan serta kenyamanan bagi jamaah yang hadir,” ucapnya.

“Insya Allah, dengan kerjasama dan kekompakkan semua pihak dalam menciptakan keamanan serta kenyamanan situasi acara tersebut bisa berlangsung lancar dan aman,” tambah Kapolres.

Pada kegiatan ini bertemakan Tabligh Akbar Istighotsah Kubro dan Doa Bersama Untuk Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang Damai dan Toleren Serta Untuk Keutuhan NKRI. Kegiatan tersebut diisi dengan sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya Istighotsah yang dipimpin oleh KH. Abah Asep Sapri Asambasy Beserta Imam dan Ustadz Dzikir Manaqib Se-Kalimantan Barat serta ceramah dari Drs. KH. Habib Umar Assegaf, M.A., yang merupakan Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama Jawa Barat.

Tabligh Akbar tersebut berakhir pukul 11.00 wib, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Hal tersebut merupakan kerja keras dan kerja sama dari semua pihak keamanan maupun panitia.

“Alhamdulillah kegiatan Tabligh Akbar ini dapat berjalan sesuai yang kita harapkan. Ini Berkat kerjasama dan adanya komunikasi yang baik antar petugas keamanan maupun pihak panita sehingga pelaksanaan kegiatan tabligh akbar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” ungkap Kapolres Bengkayang.

Sabtu, 18 Februari 2023

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

 


*Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi*

Sekadau, Polda Kalbar - Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  LP / A / 05 / II / 2023 / SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Pelakunya wanita berinisial W (26) dan DA (35) yang ditangkap pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 Wib saat kedapatan membawa Sabu dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin menerangkan, kedua pelaku berhasil ditahan oleh petugas ketika melintasi dusun Sunyat desa Sungai Ayak II Kecamatan Belitang Hilir.

"Saat dihentikan, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket sabu," kata Kasat Resnarkoba, Sabtu 18 Februari 2023.

"Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku," bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

"Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin.

Polres Kubu Raya Rilis Delapan Kasus Menonjol di tahun 2023

 


Polres Kubu Raya Rilis Delapan Kasus Menonjol di tahun 2023



Kubu Raya - Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba saat menyampaikan Press Conference pengungkapan kasus-kasus kejahatan termasuk penyalah gunaan narkoba yang melibatkan oknum salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bengkayang, Jumat (17/2/2023)

Oknum Kades ini berinisial JH, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama kurirnya, DS beserta barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 101,84 gram.

JH nekat jualan narkoba jenis sabu ini dikarenakan ia terlilit hutang. JH menutupi atau mebayar hutang melalui hasil dari menjual narkoba.

Dalam Press Conference Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan kepada awak media bahwa ke dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap pada Kamis (9/2/2023) pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“ Semua terungkap pada saat petugas kami menangkap pelaku berinisal DS, dimana saat pengeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip dengan berat bruto 101,84 gram yang disimpannya di ruang dapur rumahnya,” ungkap Arief.

Arief mengatakan petugas juga mendapatkan barang bukti berupa timbangan digital, tiga potongan pipet plastik, serta 1 unit telpon seluler.

“ Dari hasil introgasi, DS mengakui bahwa barang tersebut milik JH yang merupakan oknum Kades di kecamatan Bengkayang, petugas kembali melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengembangan kasus tersebut. Polisi menggunaka DS petugas memburu JH, alhasil JH ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Desa Kapur Kecamatan Saungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Pada saat di Introgasi, JH mengakui bahwa barang bukti Nakoba jenis sabu yang dikuasi DS adalah miliknya. Dimana awalnya barang bukti ini seberat 1 kg namun telah dijual sehingga sisanya masih dalam pencarian di kawasan Beting, Pontianak,”ujar Arief.

Hal senada diucapkan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP B. Pandia mengatakan, oknum kepala Desa berinisial JH ini mengedarkan Narkoba karena faktor ekonomi.

“Ia terlilit hutang karena gagal mengerjakan proyek di Desa nya. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu ini diperoleh dari kurirnya di Malaysia yang awalnya berjumlah 10 kg, kami tidak berhenti disini saja sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan Penyelidikan, ” terangnya.

Terungkap, pengembangan kasus ini menangkap kembali tersangka baru yakni RK yang kai tangkap di Jalan Adi Sucipto gang Ikhlas pada Jumat (10/2/2023) pukul 12.00 WIB dengan barang bukti 1,84 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok tabaco, selanjutnya Polisi kembali menangkap tersangka baru yakni AW dengan lokasi yang sama dengan barang bukti seberat 32,84 gram.

Kemudian petugas kembali menangkapan AN yang merupakan bagian dari jaringan peredaran DS dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram.

Lebih dalam Arief mengatakan, pada Minggu (12/2/2023) terungkap kembali peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir dengan tersangka berinisial AM.

Dalam Kasus ini DS dan JH dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamana hukuman Penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 Thn atau minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara

Sedangka RY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara minimal 5 thn dan paling lama 20 Thn atau minimal 4 thn dan paling lama 12 tahun penjara

Selanjutnya, AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 Thn atau minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara

Kemudian AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1),Pasal112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 Thn atau minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara

Terakhir, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 Tahun atau minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara


Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor  : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

Pimpin Personel Patroli Kegereja, Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur sampaikan Pesan Kamtibmas

 


Pontianak Timur Kalbar - Pimpin Personel Patroli Kegereja, Kanit Lantas Polsek Pontianak Timur sampaikan Pesan Kamtibmas, Minggu (19/02/2023).



Kegiatan yang diadakan Masyarakat yang mengundang Khalayak Ramai apalagi kegiatan Tersebut bersifat Religi atau Ibadah Keagamaan kehadiran Personel Kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah niat pelaku kejahatan.

Oleh Karena itu Personel Polsek Pontianak Timur pada saat Umat Nasrani Menjalankan Peribadatan Misa Minggu lakukan Patroli Ke Gereja untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Nasrani yang menjalankannya.

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Personel Polsek ajak Pastor/Pendeta, Pengurus maupun Jamaat untuk tidak sungkan memberikan Informasi terkait adanya ancaman gangguan Kamtibmas baik di tempat Ibadah maupun Lingkungan termasuk di lokasi tempat Tinggal.

Dan Menjelang Pemilu 2024 yang saat ini sudah masuk Tahapan, tidak hentinya Personel Polsek mengajak Masyarakat agar terus jaga Toleransi dan Kerukunan, Saling Menghargai dan Menghormati karena Eratnya Persatuan dan Kesatuan salah satu bentuk terpeliharanya Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas.

Humas Polsek Pontianak Timur.

Tingkatkan Kewaspadaan, Panit Reskrim Kontrol Pastikan Mako Polsek Pontianak Timur Aman dan Kondusif

 


Pontianak Timur Kalbar - Tingkatkan Kewaspadaan, Panit Reskrim IPDA AGOES.VH Kontrol Pastikan Mako Polsek Pontianak Timur Aman dan Kondusif, Sabtu (18/02/2023).



Walaupun Pengawasan Mako dilakukan dengan Memantau Menggunakan Monitor CCTV, Pengecekan Mako dan Ruang Tahanan juga dilakukan Oleh Pawas bersama Personel dengan Patroli Keliling Mako dari luar maupun di dalam Mako itu sendiri.

Pengecakan Mako dilakukan Sebagai Upaya Menjaga agar Mako tetap Aman dan Kondusif, merupakan Kegiatan Rutin yang hampir dilakukan setiap waktu untuk antisipasi potensi gangguan yang mengancam keamanan Mako.

Didampingi oleh Personel yang melaksanakan Piket, Kontrol Mako yang dilakukan oleh Pawas tetap sesuai Protab bahwa dimana dilaksanakan 2 (Dua) Orang atau lebih walaupun Patroli di Halaman Mako bisa dilakukan sendiri. 

Untuk mempermudah Pengawasan dan Menjaga Keamanan Mako Aturan dan Kebijakan Pimpinan yang menjadi atensi tetap diterapkan antara lain Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Tamu yang datang Walaupun Pelayanan terhadap Tamu tetap dilakukan secara Sopan dan Humanis. 

Di Polsek Pontianak Timur saat ini juga diberlakukan Jam Malam di mana Sistem Satu Gerbang (One Gate System) Yang terdapat Portal dan Kawat Berduri dilakukan Penutupan pada pukul 22.00 wib dan dibuka pada saat Personil Melakukan Patroli ataupun pada saat mendatangi TKP, akan tetapi Tamu yang membutuhkan Pelayanan tetap diberikan dan dipersilahkan untuk masuk dengan mentaati aturan yang diterapkan oleh Polsek Pontianak Timur hal itu dilakukan untuk menjaga Keamanan Mako dan Keselamatan Personil. 

Walaupun Keamanan Masyarakat dan Wilayah lebih Utama, Keamanan Mako dan Keselamatan juga menjadi keharusan, karena bagaimana pun juga selain berpengaruh dengan Nama Baik Institusi Kepolisian, Keamanan Mako dan Keselamatan Personil juga berpengaruh dengan Keamanan Wilayah dan Masyarakat. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tekan Angka Kejahatan Personel Polsek Pontianak Timur Patroli Malam Minggu Aman

 


Pontianak Timur Kalbar - Tekan Angka Kejahatan Personel Polsek Pontianak Timur Patroli Malam Minggu Aman, Sabtu (18/02/2023).



Malam Minggu merupakan Malam Padat Aktifitas Masyarakat yang berpotensi terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas.

Melalui Program Malam Minggu Aman, Personel Polsek Pontianak Timur tingkatkan Patroli untuk menekan Angka Kejahatan agar Stabilitas Kondusifitas Kamtibmas tetap Terjaga.

Bincang - bincang dengan Masyarakat, Personel Polsek menghimbau agar tidak sungkan memberikan Informasi terkait ancaman gangguan Kamtibmas karena Informasi masyarakat sangat membantu Polsek Pontianak Timur memelihara Kamtibmas agar selalu Kondusif.

Saat ini Masyarakat sedang dihadapkan banyak Berita Bohong atau Hoax yang saat ini menjadi Polemik atau Opini di Masyarakat yang sepertinya sengaja dibuat oleh Pihak tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan kepanikan di Masyarakat.

Personel Polsek tetap berikan pemahaman agar Masyarakat bijak bermedia Sosial, tidak terprovokasi agar Perselisihan yang berpotensi menyebabkan Konplik tidak terjadi sehingga Kerukunan maupun Persatuan dan Kesatuan tetap terpelihara.

Humas Polsek Pontianak Timur.

 


Duduk Dimimbar Bersama Tamu Undangan, Kapolsek Pontianak Timur tempatkan Personel Pengamanan agar Pringatan Isra' Mi'raj dan Haul di Halaman Masjid Jami' Kondusif

 


Pontianak Timur Kalbar - Duduk Dimimbar Bersama Tamu Undangan, Kapolsek Pontianak Timur tempatkan Personelnya untuk Pengamanan agar Pringatan Isra' Mi'raj dan Haul di Halaman Masjid Jami' Kondusif, Sabtu (18/02/2023).


Peringatan Israj Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H Dan Milad Ke 1 Majelis Al-Hijrah Beting di gelar di Halaman Masjid Jami' Sultan Syarief Abdurahman Alkadrie Jln.Tanjung Raya I Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur



Kegiatan tersebut Dihadiri Sultan Pontianak XI Sy. Machmud Melvin Al Qadrie, SH, Anggota DPRD Kota Pontianak Agus Sugianto, SH, Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo, SE. M.AP, Ketua Panitia M. Yasir Wahab, Para Habib dan Ulama serta Laskar SPM dengan Penceramah atau Yang Menyampaikan Tausiyah adalah Habib Farhan Bin Abdullah Al-Aydrus.

Dipenuhi Ratusan Jama'ah yang hadir dalam Peringatan Isra' Mi'raj dan Haul tersebut, Kapolsek Pontianak Timur tempatkan Personelnya untuk Pengamanan mulai dari Rute yang dilalui Ulama Penceramah, Parkiran maupun Lokasi tempat Acara Berlangsung.

Dalam Tausiyahnya Habib Farhan Bin Abdullah Al-Aydrus pada intinya mengatakan bahwa Israj Miraj merupakan peristiwa mujizat terbesar setelah Al Quran karena didalam Peristiwa Isra' Mi'raj lah Nabi Muhammad SAW memperoleh Wahyu Perintah mengerjakan Sholat langsung dari Allah SWT.

Habib Farhan juga mengatakan bahwa Sebagai Muslim haruslah kita wajib meneladani sifat dan hidup Nabi Besar kita Muhammad SAW, Jangan mengaku umat Beliau apabila kita meninggalkan sholat dan Peristiwa Israj Miraj menuntun kita kepada perintah sholat 5 waktu karena Allah SWT sangat sayang dan mengampuni kita umatnya sebagai manusia berdosa.

Peringatan Isra' Mi'raj dan Haul yang gelar Berjalan Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pontianak Timur tetap Menjaga Lokasi Kegiatan hingga sebagian Besar Jama'ah sudah meninggalkan Lokasi dan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Humas Polsek Pontianak Timur.

Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan

  Pastikan Tabligh Akbar Berjalan Lancar, Polres Bengkayang Berikan Pengamanan Bengkayang, Kalbar – Puluhan Personel Polres Bengkayang Polda...